Konspirasisme, ”Buzzer” Politik, dan Pemilu 2024

This article was first published in:

Ada satu hidung yang kerap ditunjuk di tiap prahara politik, tetapi tak pernah jelas bisa digambar wajah pemiliknya: hidung para ”dalang” atau ”mastermind”. Belum lama ini, misalnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebut ada ”mastermind” di balik batalnya pencalonan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai cawapres Anies Baswedan di Pemilu 2024.

Klaim SBY bisa jadi benar, tetapi bisa jadi juga salah. Bagi publik kebanyakan saat ini, tak ada cara pasti dan langsung dalam menguak kenyataannya selain mengandalkan laporan yang bisa membeberkan peristiwa belakang layar.

Satu hal yang lebih bisa dipastikan adalah implikasi klaim ”dalang” atau ”mastermind” terhadap cara kita mengelola informasi. Cara berpikir konspirasisme dan kecenderungan mencari ”dalang” tak kasatmata ini bisa jadi satu dari beberapa sebab masalah hoaks terus sulit ditangkal di Indonesia.

Baca juga: Sandungan Koalisi Jelang Pilpres 2024

SBY tentu bukan yang pertama menyitir keterlibatan ”dalang”. Pada 2020, SBY pernah sebaliknya dituduh sebagai ”dalang penyebab ricuhnya protes Undang-Undang Cipta Kerja lantaran keterlibatan Partai Demokrat dalam aksi massa. Saat itu terekam beberapa sosok pembakar halte Trans Jakarta yang melawan arus massa, yang kemudian memicu bentrok dengan polisi. Sosok-sosok itu tak pernah teridentifikasi. Oleh kalangan pro UU Cipta Kerja, Partai Demokrat-lah yang dituduh menjadi ”dalang” para pembakar halte tersebut.

Cara pikir konspirasisme mempunyai sejarah panjang. Semasa Orde Baru, beragam aksi massa dan kerusuhan sering kali diatribusikan sebagai hasil permainan ”auktor intelektualis” yang berusaha merusak ketertiban umum. Seperti apa wajah dari ”auktor intelektualis” tersebut selalu buram.

Gosip dan teori konspirasi politik yang lantas melukis sketsa mereka agar bisa ditunjuk batang hidungnya. Sketsa wajahnya bisa berupa ”antek asing” hingga ”oknum” aktor negara. Saking jamaknya teori konspirasi, ia bahkan berperan besar dalam menutup usia rezim Orde Baru (Hidayat, 2002).

Ruang gelap informasi

Budaya politik konspirasisme ini yang diwarisi Orde Baru kepada lanskap informasi saat ini. Apa yang secara luas biasa kita sebut sebagai ”hoaks”, ”kabar bohong”, atau ”disinformasi” sebetulnya kerap kali merujuk kepada teori konspirasi, baik itu dalam isu politik maupun kesehatan.

Dalam laporan Masyarakat Antifitnah Indonesia (2021), misalnya, teori konspirasi adalah jenis hoaks yang paling banyak beredar sepanjang tahun 2021. Sampai saat ini pun kita bisa rasakan residunya: teori konspirasi Covid-19 sebagai hasil eksperimen laboratorium di China untuk melemahkan Indonesia masih bergerilya seiring dengan meningkatnya kegelisahan sebagian masyarakat menyoal kepastian kerja di tengah isu tenaga kerja asing.

Meski demikian, label ”hoaks” barangkali tak sepenuhnya tepat untuk disematkan ke teori konspirasi. Sebab, jika teori konspirasi disebut sebagai hoaks (kabar bohong) tawaran solusinya lantas adalah memverifikasi informasi sesuai fakta agar bisa dibuktikan kebenarannya. Padahal, teori konspirasi tidak bisa dibuktikan salah atau benar.

Apa yang secara luas biasa kita sebut sebagai ’hoaks’, ’kabar bohong’, atau ’disinformasi’ sebetulnya kerap kali merujuk kepada teori konspirasi.

Teori konspirasi adalah genre informasi yang bersifat sirkuler: oleh para praktisinya, bantahan konspirasi tersebut akan dipelintir sebagai ”bukti” adanya kekuatan yang berusaha meredam kebenaran; sementara ketiadaan bukti yang mendukung teori konspirasi akan bertumpu pada pelintiran adagium metode ilmiah: absence of evidence is not evidence of absence–tiadanya bukti bukan berarti bukti adanya ketiadaan. Keduanya jalan buntu.

Dalam kasus ricuh aksi protes omnibus law, atau pemilihan cawapres Anies Baswedan, betul-tidaknya ada mobilisasi terorganisasi dalam ricuh aksi atau penggagalan AHY akan terus berada dalam ruang gelap. Bisa jadi memang ada seorang ”dalang”–tetapi sangat mungkin juga jika rentetan peristiwa tersebut hanyalah kecelakaan-kecelakaan sejarah. Dia hanya bisa tersibak jika ada yang mengklaim bisa menguaknya.

”Buzzer” politik sebagai ”broker” informasi

Dalam gelapnya ruang informasi inilah buzzer (pendengung) politik menjadi pewarta dengan obor menyala. Buzzer politik yang saya maksud bukan hanya merujuk kepada para pengelola akun kecil dan anonim, melainkan juga para pemengaruh (influencer) atau pesohor dengan pembaca yang setia (Rasidi, 2023). Dalam liputan harian Kompas tertanggal 6 Oktober 2021, mereka merupakan komponen penting ”pasukan siber”.

Lebih dari sekadar bayangan buzzer politik sebagai penyebar hoaks dan penyebab polarisasi, buzzer politik bermain peran sebagai ”jurnalis warga” yang mengklaim bahwa mereka membeberkan informasi dari lingkar terdalam kekuasaan.

Penelitian saya bersama University of Amsterdam dan LP3ES (Sastramidjaja, dkk, 2022) menunjukkan cara mereka mendaku sebagai orang-orang dengan berita eksklusif–”informasi A1”–yang dibocorkan untuk menerangi kegelapan informasi dalam prahara politik Indonesia. Mereka dianggap memiliki akses khusus ke dalam tirai sandiwara politik Indonesia yang tak bisa diakses oleh khalayak luas. Kekuatan mereka bertumpu kepada posisi mereka sebagai pesohor: mereka memiliki sekelompok pembaca setia yang mereka kelola dengan baik, bahkan menyapa dengan panggilan akrab seperti ”bang” dan peduli dengan hidup keseharian mereka di luar politik (lihat juga Rudyansjah & Rasidi, 2022).

Baca juga: Para ”Buzzer” di Pusaran Narasi Pemilu 2024

Tentu saja, banyak dari ”informasi A1” yang dibocorkan para buzzer politik tersebut adalah teori konspirasi. Misalnya, salah seorang buzzer politik mengklaim ”informasi A1”-nya menguak ”dalang” kericuhan protes UU Cipta Kerja adalah BIN yang kongkalikong dengan Megawati Soekarnoputri. Namun, di tengah rendahnya tingkat kepercayaan terhadap media arus utama di Indonesia–yang menurut Reuters (2021) hanya mencapai 39 persen–para broker ”informasi A1” tersebut menjadi obor terang dalam ruang gelap informasi politik di Indonesia.

Inilah warisan lain Orde Baru: mendepolitisasi warga negara menjadi ”massa mengambang” yang tak perlu menggubris politik dalam keseharian. Politik depolitisasi ini menjauhkan jarak antara warga biasa dan elite; menjadikan politik tak lebih dari sebuah pertunjukan yang dipentaskan elite hanya dalam lima tahun sekali dalam pesta demokrasi berwujud pemilu.

Kerumitan pembuatan kebijakan dan advokasi politik menjadi tersembunyi dalam tirai yang tak bisa diakses keseharian. Dari pentas tersebut ”manuver politik” lantas sekadar menjadi terjemahan dari ”manuver elite”. Jarak inilah yang menciptakan ruang gelap—dan ruang gelap itu yang menjadi tempat gerilya buzzer politik.https://cdn-assetd.kompas.id/NGKXT_XeboZqkLdOKptesnyOQ1o=/1024x2587/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2021%2F02%2F21%2F20210221-H25-ANU-Buzzer-influencer-mumed-01_1613919922_jpg.jpg

Pemilu 2024 dan melampauinya

Konteks ini yang memungkinkan buzzer politik dan teori konspirasinya terus memikat bagi mereka yang mencoba merasionalisasi pertunjukan politik yang terus diselimuti gosip dan pradugaan. Daya tarik terhadap konspirasisme ini bisa jadi bak gajah di pelupuk mata jika perhatian kita hanya tertuju pada disinformasi dan ujaran kebencian.

Inisiatif seperti Safer Internet Lab (SAIL) yang dilakukan Centre for Strategic and International Studies (CSIS) dan Google Indonesia merupakan salah satu upaya bersama mengelola iklim informasi menjadi lebih kondusif. Meregulasi informasi dan menciptakan jurnalisme yang kredibel adalah beberapa hal penting.

Namun, sebagaimana paparan Beltsazar Krisetya dalam harian Kompas, 27 Juli 2023, menunjukkan, dunia pun masih bergelut dalam mengentaskan masalah ini. Regulasi di dunia tampak berkutat pada disinformasi, privasi, dan dampak dari konten negatif. Pengelolaan informasi seakan diruanghampakan, terpisah dari budaya politik warga.

Baca juga: Budaya Politik Berkeadaban dan Berperadaban

Barangkali regulasi tidaklah cukup. Yang kita butuhkan adalah upaya mengusung politik yang lebih deliberatif. Konspirasisme berakar dari budaya politik yang penuh kerahasiaan dan tidak partisipatif. Maka perlu menggeser cara pikir partisipasi politik dari sekadar memilih di pemilu, hingga menjadi pelibatan warga dalam kebijakan publik. Kita sudah mengalami kejenuhan dari polarisasi politik sepanjang 2014-2019. Kita juga sudah mengalami inisiatif warga dalam aksi Reformasi Dikorupsi hingga #WargaBantuWarga yang merespons salah kelola pandemi.

Kita membutuhkan politik yang tak bertumpu kepada politik elite yang menempatkan warga hanya sebagai penonton, tetapi sebagai aktor. Lebih banyak keterlibatan warga dalam penyusunan regulasi bisa jadi tahap awal. Rangkaian peristiwa selama beberapa tahun terakhir mudah-mudahan semakin menyadarkan kita bahwa Pemilu 2024 bukanlah tujuan, melainkan hanya satu batu loncatan pencapaian politik progresif, hingga tak perlu lagi melukis sang ”dalang” dengan kuas teori konspirasi.

Pradipa P RasidiPeneliti Mitra di Safer Internet Lab (SAIL) dan Koordinator Riset dan Hak Digital Indonesia di EngageMedia

Author

Pakarti Centre Building
Jl. Tanah Abang 3 No. 23-27
Jakarta, 10160

© 2024 · Safer Internet Lab