Gotong Royong Kelola Konten Daring untuk Pemilu Damai 2024

This article was first published in:

PADA 2019, media pernah ramai memberitakan insiden kerusuhan di dekat Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, yang memakan korban jiwa mewarnai pascapemilihan umum di tahun tersebut. Mengapa insiden ini bisa terjadi? Jika ditelusuri, yang memantik kericuhan ini ialah beredarnya banyak konten online secara terencana dan masif yang menyalahgunakan luka sejarah masa lalu dan isu-isu SARA, khususnya sentimen antikelompok minoritas.

Konten-konten ini tidak mengambil bentuk disinformasi dan ujaran kebencian yang eksplisit, tetapi secara halus dan terus-menerus menyemai bibit kebencian dan perpecahan. Penyebaran konten daring yang demikian sudah mulai ada dari awal penggunaan media sosial (medsos) di Pemilu 2014 di Indonesia. Meluapnya konten-konten yang berada di area abu-abu tersebut mengalami puncaknya di Pemilu 2019 yang berujung pada kekerasan di dunia nyata.

Bagaimana agar Indonesia bisa mencegah kejadian serupa untuk tidak terulang lagi, terutama menjelang Pemilu 2024? KPU mencatat bahwa hampir 60% dari seluruh pemilih pada Pemilu 2024 ialah pemilih muda yang aktif di medsos. Dapat dipastikan bahwa peran medsos akan semakin sentral dalam pemilu mendatang.

Tantangan dan kebutuhan

Di tengah lautan konten daring dari lebih dari 200 juta pengguna internet dan medsos di Indonesia, kita perlu menyimak dan memilah secara bijak untuk mencegah peredaran konten-konten problematik yang berusaha memecah belah. Mereka bukannya merangkul dan mempersatukan keberagaman Indonesia.

Di sinilah peran penting riset yang memetakan secara nasional pola pergerakan aktor-aktor, dan konten-konten problematik yang disebarkan secara terencana untuk kepentingan kelompok-kelompok tertentu; isu apa yang mereka pakai? Bagaimana pola penyebarannya? Apa potensi dampak dari konten-konten daring tersebut bagi dunia nyata, khususnya terkait kemungkinan berujung kepada kekerasan di dunia nyata? Semua informasi ini akan membuat beragam pemangku kepentingan di Indonesia bisa mengetahui tindakan apa yang harus diambil terhadap konten-konten tersebut.

Selain itu, Indonesia juga perlu mekanisme pelaporan kepada medsos dan implementasinya yang akuntabel dan aksesibel. Saat ini mekanisme pelaporan di Indonesia memiliki banyak jalur. Kementerian/lembaga (K/L) yang terkait dengan isu dan konten yang bermasalah dapat melapor langsung kepada platform atau K/L tersebut juga bisa melapor kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk kemudian diteruskan kepada platform.

Selain itu, mitra-mitra atau pelapor tepercaya platform dapat melaporkan konten bermasalah yang mereka identifikasi kepada platform. Pengguna medsos juga dapat melaporkan lewat mekanisme pelaporan yang tersedia di platform terkait.

Dalam hal ini, mekanisme pengambilan keputusan guna penanganan konten-konten problematik, atau biasa disebut proses moderasi konten, di perusahaan medsos yang beroperasi di Indonesia tampak masih perlu ditingkatkan. Hal ini agar kita bisa secara bersama menjembatani jarak yang ada di antara perusahaan-perusahaan medsos yang beroperasi melalui peraturan global, dengan kondisi dan kebutuhan di konteks lokal di Indonesia agar mereka bisa mengambil keputusan moderasi konten yang tepat.

Salah satu contoh baik ialah adanya kelompok kerja yang berisikan perwakilan pemerintah, platform medsos, dan masyarakat sipil yang berdialog dan berkontribusi di dalam penanganan disinformasi terkait covid-19 selama pandemi.

Di sinilah perlunya Indonesia memiliki ruang diskusi bersama untuk bisa membahas agar sampai ke titik temu terkait definisi, dan cakupan konten yang dianggap bermasalah serta bagaimana tindakan penanganannya yang proporsional. Penanganan terhadap konten daring bermasalah adalah tidak terbatas hanya melakukan take down, tetapi juga bisa mencakup penandaan oleh pengguna, penyingkiran, pelabelan, penurunan peringkat atau demonetisasi konten, atau penonaktifan fitur-fitur tertentu.

Langkah konkret

Siapa yang mampu untuk melakukan semua kerja besar di atas di dalam memonitor, memetakan, dan mengambil tindakan untuk semua konten daring problematik di negara terpadat keempat dan demokrasi terbesar ketiga di dunia? Selain menggunakan bahasa Indonesia, lebih dari 300 kelompok etnik yang tersebar di 38 provinsi hidup bersama di negara ini. Mereka juga menggunakan lebih dari 300 dialek lokal.

Di sinilah diskusi dan kerja bersama di antara otoritas, platform medsos, dan masyarakat sipil ialah kunci keberhasilan Indonesia mewujudkan pemilu damai 2024. Masyarakat sipil bisa berperan sebagai jembatan yang membawa isu, kebutuhan dan tantangan terkait pengalaman dan penanganan konten problematik di akar rumput kepada pemerintah dan platform.

Saat ini ada beberapa usaha dari entitas-entitas nonpemerintah yang secara konstruktif berupaya mengawal dan mewujudkan pemilu dan Indonesia damai. Safer Internet Lab (SAIL), misalnya, inisiatif riset kolektif kerja sama di antara CSIS Indonesia dan Google yang melibatkan beragam pemangku kepentingan di dalam proses riset dan diskusi.

Hal itu guna membangun strategi-strategi yang tepat untuk menangani kekacauan informasi di Indonesia. Selain itu, ada juga Koalisi Masyarakat Sipil Lawan Disinformasi besutan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) serta Koalisi Damai (Demokratisasi dan Moderasi Ruang Digital Indonesia), yang masing-masing berisikan beragam organisasi masyarakat sipil, think tank, asosiasi jurnalis, asosiasi media, serta akademisi yang berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah dan platform digital mendukung pemilu dan Indonesia damai.

Dengan berdiskusi dan bekerja bersama, beragam pemangku kepentingan ini bisa saling memupuk kepercayaan, keterhubungan, serta membangun tujuan bersama. Kultur dialog ini akan menjadi benih bagi Indonesia untuk memiliki Dewan Media Sosial di masa depan. Dewan Media Sosial (social media council ) ialah konsep dan praktik yang sedang berkembang di beragam negara dan wilayah.

Hal itu sebagai salah satu solusi untuk menjembatani diskusi di antara kebutuhan konteks lokal dari pengguna medsos di beragam negara dengan kebutuhan adanya standar aturan global medsos. Semua elemen dan karakteristik di sini adalah pondasi krusial untuk Indonesia membangun industri ekonomi kreatif yang bebas, bertanggung jawab, dan berkesinambungan di tengah pemanfaatan platform digital dan kecerdasan buatan yang semakin marak ke depannya secara lintas batas.

Author

Pakarti Centre Building
Jl. Tanah Abang 3 No. 23-27
Jakarta, 10160

© 2024 · Safer Internet Lab